Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Laporan ini mencerminkan bagaimana dana desa digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Realisasi Pendapatan Desa Tahun 2024
Pendapatan Desa Pandak Bandung tahun 2024 terealisasi sebesar Rp1.803.753.500,60 dari target anggaran Rp1.795.189.000,00, atau melebihi target sebesar Rp8.564.500,60. Rincian sumber pendapatan desa adalah sebagai berikut:
Realisasi Belanja Desa Tahun 2024
Total belanja desa terealisasi sebesar Rp1.695.274.550,00 dari anggaran sebesar Rp1.877.253.026,01, atau mengalami efisiensi sebesar Rp187.859.326,69. Belanja tersebut dialokasikan ke berbagai bidang sebagai berikut:
Pembiayaan Desa Tahun 2024
Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Desa Pandak Bandung mencatat:
Pembiayaan Netto: Rp82.064.026,01
Surplus dan SILPA
Hasil dari pengelolaan keuangan desa menunjukkan:
Surplus Anggaran: Rp108.478.950,60
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp190.542.976,61
Angka SILPA ini mencerminkan efisiensi penggunaan anggaran dan akan menjadi dasar perhitungan untuk pembiayaan program prioritas desa di tahun anggaran berikutnya.
Wujud Akuntabilitas dan Efisiensi Pemerintahan Desa
Pemerintah Desa Pandak Bandung mengapresiasi dukungan dan partisipasi seluruh warga dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan selama tahun 2024. Dengan realisasi anggaran yang terkelola secara efektif, desa berhasil mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Ke depan, desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Desa Pandak Bandung yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.