Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Perubahan APBDes Desa Pandak Bandung Tahun 2025: Penyertaan Modal Ketahanan Pangan ke BUMDes

Administrator 21 Mei 2025 Dibaca 675 Kali
Perubahan APBDes Desa Pandak Bandung Tahun 2025: Penyertaan Modal Ketahanan Pangan ke BUMDes

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Swasembada Pangan Nasional, Pemerintah Desa Pandak Bandung melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Perubahan ini berfokus pada penyertaan modal ketahanan pangan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret desa dalam mendorong kemandirian ekonomi, stabilitas ketahanan pangan, serta pemberdayaan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes.

Pendapatan Desa Tidak Mengalami Perubahan

Total pendapatan desa tidak mengalami perubahan, tetap berada pada angka:

  • Pendapatan Awal: Rp1.929.832.000,00
  • Perubahan (+/-): Rp0
  • Jumlah Setelah Perubahan: Rp1.929.832.000,00

Pendapatan tersebut mencakup Pendapatan Asli Desa (PAD), transfer dari pemerintah pusat dan daerah, serta pendapatan sah lainnya.

Perubahan pada Belanja Desa

Belanja desa mengalami penurunan sebesar Rp175.000.000,00, sebagai bentuk pengalihan alokasi dana ke pos pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ketahanan pangan.

  • Belanja Awal: Rp2.110.374.976,61
  • Perubahan (-): Rp175.000.000,00
  • Jumlah Belanja Setelah Perubahan: Rp1.935.374.976,61

Meskipun terjadi pengurangan belanja, kualitas pelaksanaan program tetap menjadi prioritas dengan efisiensi dan optimalisasi kegiatan.

Pembiayaan Desa Setelah Perubahan

Penerimaan Pembiayaan

Tidak terjadi perubahan dalam penerimaan pembiayaan:

  • Awal dan Setelah Perubahan: Rp190.542.976,61

Pengeluaran Pembiayaan

Terjadi penambahan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp175.000.000,00 yang dialokasikan sebagai penyertaan modal ketahanan pangan ke BUMDes:

  • Pengeluaran Sebelumnya: Rp10.000.000,00
  • Perubahan (+): Rp175.000.000,00
  • Jumlah Setelah Perubahan: Rp185.000.000,00

Langkah ini selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mendayagunakan Dana Desa untuk meningkatkan produktivitas pangan di tingkat desa.

Selisih Pembiayaan

Setelah perubahan, selisih pembiayaan menjadi:

  • Rp5.542.976,61

Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp5.542.976,61 berhasil ditutupi melalui pembiayaan desa, sehingga tidak menyisakan kekurangan anggaran.

 

Komitmen Menuju Swasembada Pangan dan Kemandirian Desa

Melalui perubahan ini, Desa Pandak Bandung menunjukkan keseriusan dalam memperkuat ketahanan pangan lokal, memperluas peran strategis BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa, serta mendukung program nasional swasembada pangan.

Pemerintah desa berharap penyertaan modal ini mampu mendorong kegiatan usaha produktif berbasis pertanian, peternakan, atau pengolahan pangan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00