Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

APBDes Desa Pandak Bandung Tahun 2025

Administrator 15 Januari 2025 Dibaca 631 Kali
 APBDes Desa Pandak Bandung Tahun 2025

Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan kembali menyusun dan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa selama satu tahun anggaran.

Pendapatan Desa Tahun 2025

Pada tahun 2025, total pendapatan Desa Pandak Bandung dirancang sebesar Rp1.916.630.000,00 yang terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp16.086.000,00
  • Dana Transfer dari Pemerintah Pusat dan Daerah: Rp1.896.044.000,00
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp4.500.000,00

Pendapatan ini menjadi dasar pembiayaan seluruh kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Belanja Desa Tahun 2025

Total belanja desa ditargetkan sebesar Rp2.097.172.976,61, yang dialokasikan untuk lima bidang utama:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp1.048.786.821,71
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp815.106.850,00
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp130.596.804,90
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp76.082.500,00
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak: Rp26.600.000,00

Alokasi belanja ini bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan masyarakat, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat di desa.

Surplus/Defisit Anggaran

Dari hasil perhitungan antara total pendapatan dan belanja desa, APBDes tahun 2025 menunjukkan adanya defisit anggaran sebesar Rp180.542.976,61. Namun demikian, defisit ini diatasi melalui strategi pembiayaan desa.

Pembiayaan Desa

Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, Desa Pandak Bandung mengandalkan sumber pembiayaan yang meliputi:

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp190.542.976,61
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp10.000.000,00
  • Selisih Pembiayaan (Netto): Rp180.542.976,61

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

51.9% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.052.103.883,92 Rp 1.585.492.651,44
Pendapatan 56.97%
Realisasi: Rp 796.670.865,48 Anggaran: Rp 1.398.491.000,00
Belanja 42.35%
Realisasi: Rp 646.260.844,00 Anggaran: Rp 1.526.051.941,96
Pembiayaan 111.76%
Realisasi: Rp 142.560.941,96 Anggaran: Rp 127.560.941,96
57% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.398.491.000,00 Rp 796.670.865,48
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 33.469.000,00 Anggaran: Rp 33.469.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 291.680.000,00 Anggaran: Rp 291.680.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.04%
Realisasi: Rp 60.206.000,00 Anggaran: Rp 316.286.000,00
Alokasi Dana Desa 58.24%
Realisasi: Rp 323.400.000,00 Anggaran: Rp 555.256.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 40%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 75.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 46.06%
Realisasi: Rp 56.100.000,00 Anggaran: Rp 121.800.000,00
Bunga Bank 36.32%
Realisasi: Rp 1.815.865,48 Anggaran: Rp 5.000.000,00
42.3% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.526.051.941,96 Rp 646.260.844,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 48.36%
Realisasi: Rp 487.505.944,00 Anggaran: Rp 1.008.172.548,82
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 43.11%
Realisasi: Rp 147.721.900,00 Anggaran: Rp 342.656.887,51
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 5.99%
Realisasi: Rp 6.833.000,00 Anggaran: Rp 114.022.505,63
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 54.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.33%
Realisasi: Rp 4.200.000,00 Anggaran: Rp 7.200.000,00