Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Program Vaksinasi Rabies Massal untuk Cegah Penyebaran Rabies

Administrator 13 Juli 2026 Dibaca 3 Kali
Program Vaksinasi Rabies Massal untuk Cegah Penyebaran Rabies

Pandak Bandung 13 Juli 2026 – Dalam upaya mendukung program pengendalian penyakit rabies, Pemerintah Desa Pandak Bandung bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan Vaksinasi Rabies Massal bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah penyebaran rabies serta melindungi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan di wilayah Desa Pandak Bandung.

Pelaksanaan vaksinasi dimulai pada bulan Januari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap hingga seluruh wilayah desa terlayani sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Vaksinasi dilaksanakan di masing-masing Balai Banjar agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan vaksinasi bagi hewan peliharaannya.

Pemerintah Desa Pandak Bandung mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera, untuk membawa hewan peliharaannya ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam meningkatkan cakupan vaksinasi sehingga dapat memutus rantai penularan penyakit rabies.

Selain pelaksanaan vaksinasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rutin, cara memelihara hewan dengan baik, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kasus gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit rabies sejak dini.

Perbekel Desa Pandak Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program vaksinasi rabies massal sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dengan cakupan vaksinasi yang optimal, diharapkan Desa Pandak Bandung dapat tetap menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari penyebaran rabies.

Melalui sinergi antara pemerintah, petugas kesehatan hewan, dan masyarakat, program vaksinasi rabies massal diharapkan mampu memberikan perlindungan yang maksimal bagi hewan peliharaan maupun masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Tabanan yang bebas dari ancaman penyakit rabies

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

45.8% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.052.103.883,92 Rp 1.398.300.435,88
Pendapatan 52.56%
Realisasi: Rp 735.009.897,92 Anggaran: Rp 1.398.491.000,00
Belanja 34.12%
Realisasi: Rp 520.729.596,00 Anggaran: Rp 1.526.051.941,96
Pembiayaan 111.76%
Realisasi: Rp 142.560.941,96 Anggaran: Rp 127.560.941,96
52.6% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.398.491.000,00 Rp 735.009.897,92
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 33.469.000,00 Anggaran: Rp 33.469.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 291.680.000,00 Anggaran: Rp 291.680.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.04%
Realisasi: Rp 60.206.000,00 Anggaran: Rp 316.286.000,00
Alokasi Dana Desa 49.92%
Realisasi: Rp 277.200.000,00 Anggaran: Rp 555.256.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 20%
Realisasi: Rp 15.000.000,00 Anggaran: Rp 75.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 46.06%
Realisasi: Rp 56.100.000,00 Anggaran: Rp 121.800.000,00
Bunga Bank 27.1%
Realisasi: Rp 1.354.897,92 Anggaran: Rp 5.000.000,00
34.1% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.526.051.941,96 Rp 520.729.596,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 40.36%
Realisasi: Rp 406.878.696,00 Anggaran: Rp 1.008.172.548,82
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 30.33%
Realisasi: Rp 103.917.900,00 Anggaran: Rp 342.656.887,51
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 5.55%
Realisasi: Rp 6.333.000,00 Anggaran: Rp 114.022.505,63
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 54.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 50%
Realisasi: Rp 3.600.000,00 Anggaran: Rp 7.200.000,00