Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan dalam Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Administrator 04 Juli 2026 Dibaca 3 Kali
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan dalam Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Pandak Bandung – Pemerintah Desa Pandak Bandung menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Perbekel Desa Pandak Bandung beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Kediri, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK Desa, Ketua LPM, Kelian Desa Adat, Kelian Banjar Dinas, kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Pandak Bandung menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran 2027. Oleh karena itu, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Musyawarah membahas berbagai usulan program dan kegiatan yang bersumber dari hasil musyawarah di tingkat banjar maupun aspirasi masyarakat. Prioritas pembangunan meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa.

Selain membahas usulan kegiatan, peserta musyawarah juga melakukan penelaahan terhadap prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta potensi dan kebutuhan Desa Pandak Bandung. Seluruh usulan yang memenuhi kriteria akan menjadi bahan penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2027 untuk selanjutnya ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ketua BPD Desa Pandak Bandung menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan proses perencanaan pembangunan dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Dengan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, diharapkan program pembangunan desa dapat tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Pandak Bandung berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, mengedepankan partisipasi masyarakat, serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pembangunan desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00