You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandak Bandung
Pandak Bandung

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

BATAS - BATAS DESA PANDAK BANDUNG

Kawil Meranggi 30 Agustus 2024 Dibaca 335 Kali
BATAS - BATAS DESA PANDAK BANDUNG

Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada pada permukaan bumi, dapat berupa Batas Alam dan Batas Buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Penetapan Batas Desa adalah proses penetapan Batas Desa secara kartometrik diatas suatu peta dasar yang disepakati. Penegasan adalah kegiatan penentuan titik koordinat Batas Desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta Batas dengan daftar titik koordinat Batas Desa. Peta Penetapan Batas Desa adalah peta yang menyajikan Batas Desa hasil penetapan berbasis peta dasar atau citra tegak resolusi tinggi yang memuat semua unsur Batas dan unsur lainnya, seperti pilar Batas, garis Batas, toponimi

perairan dan transportasi. Titik Koordinat yang selanjutnya disingkat TK adalah Titik Koordinat Batas Desa yang ditentukan secara kartometrik dan/atau survey di lapangan yang merupakan rangkaian

tidak terpisah dan dituangkan dalam peta. : Desa Nyitdah dan Desa Pejaten; Desa Kediri; : Desa Abian Tuwung, Nyambu dan Desa Kaba Kaba; dan Batas sebelah selatan : Desa Pandak Gede. Bujur Timur yang selanjutnya disingkat BT adalah garis khayal dibelahan bumi bagian timur yang menghubungkan titik kutub bagian timur yang menghubungkan titik kutub utara dengan titik kutub selatan bumi. Lintang Selatan yang selanjutnya disingkat LS adalah garis khayal yang digunakan untuk menentukan lokasi dibelahan bumi bagian selatan terhadap garis khatulistiwa Batas Desa Pandak Bandung Kecamatan Kediri Kabupaten

Tabanan ditetapkan sebagai berikut:

  1. Batas sebelah barat
  2. Batas sebelah utara
  3. Batas sebelah timur

Penegasan Batas Desa Pandak Bandung Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan sebagaimana dimaksud  ditandai sebagai berikut:

Batas barat Desa Pandak Bandung bagian selatan dimulai dari TK 1973 dengan koordinat (115° 7' 26.166" BT dan 8° 34'50.044" LS) yang merupakan pertemuan aliran Tukad Yeh Kutikan dengan pembuangan Subak Tajeran yang berbatasan dengan Desa Pandak Gede dan Desa Nyitdah, selanjutnya ke arah barat laut menyusuri aliran pembuangan Subak Tajeran yang berada di sebelah timur tanah Ketut Darka, dilanjutkan ke arah barat laut menyusuri batas sisi timur tanah Nyoman Sunama, dilanjutkan ke arah barat laut meyusuri batas sisi timur tanah Made Kerped, dilanjutkan ke arah barat laut menyusuri batas sisi tiur tanah Nengah Sabuh, dilanjutkan ke arah utara menyusuri batas sisi timur tanah I Ketut Tegeg sampai pada TK 1974 dengan koordinat (115° 7' 26.872" BT dan 8° 34' 44.588" LS). Selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri batas sisi timur tanah Nyoman Sabeh dan dilanjutkan ke arah barat menyusuri batas sisi utara tanah Ketut Gatra, dilanjutkan ke arah timur laut menyusuri batas sisi timur tanah Made Cater, dan dilanjutkan ke arah barat menyusuri batas sisi utara tanah Made Cater sampai pada TK 1975 dengan koordinat (115° 7' 28.449" BT dan 8° 34' 42.861" LS) yang merupakan aliran irigasi Subak Tajeran, selanjutnya ke arah Timur Laut melalui aliran irigasi Subak Tajeran, sampai pada pembuangan air irigasi Subak Tajeran, dilanjutkan ke arah timur laut menyusuri aliran irigasi Subak Tajeran sampai pada TK 1976 dengan koordinat (115° 7' 33.602" BT dan 8° 34' 37.393" LS) yang merupakan pertemuan aliran irigasi Subak Tajeran dengan pembuangan air Subak Nyitdah 1 dan Kediri. Selanjutnya ke arah timur laut masih menyusuri aliran irigasi Subak Tajeran, dilanjutkan menyusuri batas sisi timur tanah Dewa Ketut Oka sampai pada TK 1977 dengan koordinat (115° 7' 35.732" BT dan 8° 34' 34.234" LS). Selanjutnya ke arah barat menyusuri batas antara tanah Dewa Ketut Oka dengan tanah I Nyoman Kania sampai pada TK 1978 dengan koordinat (115° 7' 35.101" BT dan 8° 34' 33.768" LS). Selanjutnya ke arah timur laut menyusuri batas sisi timur tanah Men Citra

Dokumen Lampiran

172499010972269.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan