Pandak Bandung, 1 Juli 2026 – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Desa Pandak Bandung berhasil meraih Juara III Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) Tingkat Provinsi Bali.
Penghargaan tersebut ditandai dengan penerimaan piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali kepada perwakilan Desa Pandak Bandung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan desa dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Desa Pandak Bandung, masyarakat, aparat keamanan, lembaga desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai pihak yang selama ini aktif mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan peran masyarakat.
Perbekel Desa Pandak Bandung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Desa Pandak Bandung sebagai kampung yang peduli terhadap bahaya narkoba. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan komitmen dalam melaksanakan berbagai program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan pengawasan lingkungan secara berkelanjutan.
Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga merupakan bentuk evaluasi terhadap upaya desa dalam membangun sistem pencegahan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penilaian meliputi aspek kebijakan desa, partisipasi masyarakat, kegiatan sosialisasi, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi dalam mendukung program pencegahan narkoba.
Prestasi sebagai Juara III Tingkat Provinsi Bali diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh masyarakat Desa Pandak Bandung untuk terus menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pemerintah Desa Pandak Bandung mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Bali atas penghargaan yang diberikan. Semoga prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga generasi muda dan lingkungan desa dari ancaman narkoba, sehingga Desa Pandak Bandung dapat terus menjadi desa yang aman, sehat, tangguh, dan berprestasi.